Konten Media Partner

Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Akan Dilantik Besok

21 Oktober 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, pada Jum'at (4/10) lalu | Foto : Dok. DPRD Lampung.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, pada Jum'at (4/10) lalu | Foto : Dok. DPRD Lampung.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 dijadwalkan akan berlangsung besok pad pukul 10.00 WIB Selasa (22/10). Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini akan dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Lampung, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pj. Gubernur Lampung. Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, mengkonfirmasi kesiapan pelantikan ini.
ADVERTISEMENT
"Iya, besok pelantikan pimpinan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/10). Keputusan untuk melantik pimpinan DPRD definitif merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan pada Jumat (4/10) lalu. Dalam paripurna tersebut, lima fraksi dengan perolehan suara terbesar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 telah menyampaikan usulan kader-kader terbaik mereka untuk menempati kursi pimpinan. Fraksi Gerindra sebagai pemenang pertama mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung. Fraksi PDIP yang berada di posisi kedua, menunjuk Kostiana sebagai Wakil Ketua I, diikuti Fraksi Golkar yang mengusulkan Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, Fraksi PKB mencalonkan Maulida Zahroh sebagai Wakil Ketua III, dan Fraksi NasDem mengajukan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV. Penetapan pimpinan DPRD ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilu Legislatif, dengan masing-masing fraksi mengusulkan kader mereka yang dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman yang sesuai untuk memimpin DPRD selama lima tahun ke depan. (Cha)
ADVERTISEMENT