Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pj Gubernur Lampung Buka Rakerda II FSP RTMM, Kuatkan Peran Serikat Pekerja
19 Oktober 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya peran serikat pekerja dalam menjaga kesejahteraan anggota di tengah tantangan ekonomi global.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premiere, Jumat (18/10).
Rakerda dengan tema "Penguatan Peran Pengurus Serikat Pekerja Dalam Mengawal Regulasi Dan Kebijakan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Anggota" dihadiri oleh para pengurus dan anggota FSP RTMM dari seluruh Lampung.
Dalam sambutannya, Samsudin mengapresiasi komitmen serikat pekerja yang terus memperjuangkan hak-hak buruh untuk kesejahteraan bersama.
“Keberadaan serikat pekerja dalam situasi ekonomi global yang penuh tantangan seperti saat ini adalah pilar penting bagi stabilitas dan kemajuan bangsa. Kita harus saling mendukung agar tujuan kesejahteraan dapat tercapai,” ujar Samsudin.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Samsudin juga menyoroti pentingnya kontribusi serikat pekerja dalam mendukung sektor pariwisata Lampung.
Ia menjelaskan bahwa kemajuan pariwisata dapat mendorong pertumbuhan industri makanan dan minuman, yang pada akhirnya akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di daerah tersebut.
“Perusahaan makanan akan tumbuh, hotel-hotel berkembang, transportasi meningkat, dan lapangan pekerjaan semakin terbuka lebar. Serikat pekerja harus berperan aktif dalam mendukung perkembangan ini,” katanya.
Samsudin berharap Rakerda ini bisa menjadi momentum untuk melahirkan ide-ide baru yang memperkuat kontribusi FSP RTMM dalam mengawal kebijakan yang menguntungkan pekerja.
Ia juga mengajak para anggota untuk bersatu dalam membangun Lampung secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi SPSI Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menyampaikan harapan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota dapat ditingkatkan demi kesejahteraan para buruh.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, UMP yang saat ini berada di angka sekitar Rp2.700.000 belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja dan keluarga mereka.
“Saya berharap Pj. Gubernur Samsudin bisa memperjuangkan peningkatan upah minimum bagi pekerja di Provinsi Lampung selama masa jabatannya. Formulanya bisa dimusyawarahkan bersama agar kesejahteraan buruh semakin terjamin,” ungkap Alzier. (Cha/Put)