Konten Media Partner

Plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung Dicopot

13 Juni 2022 22:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencopotan plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pencopotan plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandar Lampung mencopot plang Khilafatul Muslimin di 5 Kecamatan.
ADVERTISEMENT
Termasuk plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan alasan pencopotannya adalah tak ada izin organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Pencopotan plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
"Kita melaksanakan penertiban, pelepasan semua plang-plang Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung," kata Ino saat ditemui di depan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Senin (13/6).
Pencopotan plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
"Kemudian, kita melihat organisasi ini tidak memiliki izin, kita lakukan koordinasi dengan Forkompinda Bandar Lampung. Kita baru melakukan pelepasan plang-plang yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin," imbuhnya.
Ino menyebut, ada 14 lokasi yang berada di Bandar Lampung. Keseluruhan plangnya pun bakal dicopot oleh petugas gabungan.
"Ada 14 lokasi di 5 kecamatan yang hari ini kita lakukan pelepasan secara serentak plang-plangnya," ungkapnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat ditemui di depan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Kegiatan yang dilakukan pihaknya pun tak lepas dari keberlanjutan kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Tentunya buntut dari penangkapan dan penggeledahan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambung Ino.
Soal jumlah anggota maupun penyegelan kantor Khilafatul Muslimin, Ino hanya menyampaikan akan mengawasi bersama Forkompinda Bandar Lampung. Pasalnya, tindakan lebih lanjut bakal menunggu kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Kita terus mengawasi. Penyegelan kita tunggu penegakan hukum dari Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu jemaah Khilafatul Muslimin, Muhammad Hanafi, mengatakan jemaah diminta bersabar atas kondisi ini.
"Ke depan kita akan liat pembuktian dari Pusat, dari Polda Metro Jaya apakah memang terbukti atau tidak kita akan tunggu," kata Hanafi.
"Semua warga khilafahtah diperintah untuk sabar," imbuhnya.
Mengenai aktivitas lingkungan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Hanafi menyebut tak jauh beda seperti sebelumnya. Hanya saja, kegiatan sekretariat yang ditiadakan.
ADVERTISEMENT
"Kantor ditutup tapi ibadah tetap jalan. Masyarakat yang mau salat di sini masih bisa juga," kata Hanafi.
Hanafi, salah satu jamaah Khilafatul Muslimin saat diwawancarai. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Hanafi juga membenarkan, dari Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung ada 5 yang diamankan polisi.
"Iya, ada 5 (di Bandar Lampung). Termasuk Khalifah (Abdul Qadir Hasan Baraja)," ungkapnya.
Pimpinan tertinggi, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2022. Diikuti petinggi Khilafatul Muslimin lainnya AA dan IM.
Sedangkan, SD dan HS diamankan Polresta Bandar Lampung atas dugaan provokasi saat penangkapan AA dan IM hingga menimbulkan kericuhan, Sabtu (11/6). (*)