Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Polda Lampung dan BPN Tinjau Lahan 400 Hektare Terkait Kasus Mafia Tanah
30 Januari 2025 22:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Timur – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL), Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur meninjau lahan garapan di Desa Warna, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (30/1).
Peninjauan ini dilakukan di atas lahan seluas lebih dari 400 hektare, sesuai dengan laporan masyarakat yang mengadukan dugaan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi masyarakat terkait kasus ini.
"LBH Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal proses pengaduan karena masyarakat sudah geram dengan praktik mafia tanah yang mengancam ruang hidup dan sumber penghidupan mereka," ujarnya.
Ia berharap peninjauan yang dilakukan oleh Polda Lampung dan BPN dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan mafia tanah di daerah itu.
"Masyarakat berharap Polda Lampung memprioritaskan penyelesaian kasus ini dengan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar tindakan seremonial," tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam SPL telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada 29 Mei 2024. Mereka kembali mendatangi Polda pada Oktober 2024 dan juga mengadukan permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada 6 Mei 2024. (Put/Dwk)
ADVERTISEMENT