Polda Lampung Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Prokes

Konten Media Partner
14 Juli 2021 12:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat bernyanyi bersama tamu undangan. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat bernyanyi bersama tamu undangan. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya dikabarkan tengah diperiksa Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7).
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Berdasarkan pantauan, diduga kuat mobil yang membawa Ardito Wijaya ke area Polda Lampung masuk sekitar pukul 10.45 WIB. Pasalnya, Ardito akan melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Kabar ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Arie Rachman Nafarin melalui sambungan telepon bahwa terlapor sedang diperiksa.
"Benar, hari ini jadwalnya sekarang sedang diperiksa (tim penyidik) Subdit IV Tipidter," kata Arie.
Sebelum Ardito, 17 saksi telah diperiksa Tim Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus. Di antaranya yang diperiksa kerabat dari Ardito, tamu undangan, lurah setempat, dan sejumlah saksi lainnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran prokes oleh salah satu warga Lampung Tengah.
Dimana peristiwa tersebut viral di media sosial terkait kerumunan tersebut. Saat dirinya menghadiri resepsi pernikahan, Minggu (20/6).
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Ardito Wijaya hanya menjawab dengan singkat. "Iya. Terima kasih ya. Semoga kita semua selalu sehat," jawabnya melalui pesan WhatsApp (28/6).
ADVERTISEMENT
Kemudian, saat ditanya tanggapan mengenai dirinya yang dilaporkan salah seorang Warga Lampung Tengah terkait dugaan pelanggaran prokes, Ardito Wijaya belum memberikan tanggapannya. (*)