Konten Media Partner

Polemik Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung, Berikut Kronologinya

21 Mei 2024 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster peluncuran Maskot dan Jingle KPU Bandar Lampung | Foto : Instagram Kpu_Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Poster peluncuran Maskot dan Jingle KPU Bandar Lampung | Foto : Instagram Kpu_Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Penetapan Maskot Ikon Kera untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menjadi bahan perbincangan sejumlah lembaga adat Lampung.
ADVERTISEMENT
Diketahui KPU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum yang diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024.
KPU Kota Bandar Lampung menetapkan Maskot menggunakan metode penjurian. Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi, Budayawan, dan Divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung, pada Kamis (4/4) lalu.
"Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator yaitu karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar kreativitas informatif dan mengusung tema Pilkada," Ucap Dedy Triyadi Ketua KPU Bandar Lampung, Senin (20/5).
Serta mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo atau atribut KPU yang Komunikatif.
ADVERTISEMENT
Adapun materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta Lomba Jingle, dan penetapan juara dilakukan oleh dewan juri.
Diketahui juara I lomba maskot atas nama Rudi, lalu juara Il Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara Ill lomba Maskot atas nama Hari Saputra.
Maskot pilkada terpilih itu berbentuk hewan Kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas
Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan "Ayo Bandar Lampung Kita Memilih."
"Maskot itu dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan di antaranya, Kera merupakan Fauna atau hewan resmi kota bandar Lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," tutur Dedy Triyadi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan Maskot Kera yang menjadi ikon Pilkada 2024 KPU Bandar Lampung mendapatkan respons negatif dari para tokoh adat Lampung yang dianggap menonjolkan sisi buruk dan sifat Kera tersebut. (Al/Put)