Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Amankan 12 Orang Bukan Pasutri di Penginapan Bandar Lampung

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan 12 orang pemuda-pemudi bukan pasangan suami istri di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.

Pengamanan belasan pemuda-pemudi itu merupakan razia dalam rangkaian cipta kondisi (ciptakon) jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan razia itu dilakukan di sejumlah rumah kost dan penginapan yang berada di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

"Kita temukan mereka bukan pasangan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," katanya.

Menurut Talen, 12 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Dimana, dalam razia itu juga, petugas menemukan alat kontrasepsi.

"Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yakni kondom dari salah satu kamar penginapan," ungkapnya.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Polresta Bandar Lampung juga merazia tempat hiburan malam serta minuman keras.

"Belasan orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan," pungkasnya. (Yul/Put)