Konten Media Partner

Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Diduga Markas Transaksi Narkoba di Lampung Tengah

12 September 2024 15:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubuk diduga markas peredaran narkoba di perkebunan sawit Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih dibongkar dan dibakar Polisi. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubuk diduga markas peredaran narkoba di perkebunan sawit Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih dibongkar dan dibakar Polisi. | Foto: Dok Istimewa
Lampung Geh, Lampung Tengah - Sebuah gubuk diduga markas peredaran narkoba di perkebunan sawit Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih dibongkar Polisi, Selasa (10/9) sore. Kasatresarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Widodo Prasojo mengatakan pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. "Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba," katanya Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran Narkoba. "Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong)," ucapnya. Widodo menambahkan, saat ini barang bukti telah diamankan Polres Lampung Tengah. Sedangkan, gubuk tersebut telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba. "Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah tersebut," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT