Polisi Datangi 5 Tempat Hiburan di Lampung, Ada Pengunjung yang Positif Narkoba
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Lima tempat hiburan malam di Bandar Lampung digeledah polisi, pengunjung dan pekerja dites urine, Sabtu (27/8) malam.
Kelima tepat yang dirazia dan dites acak yakni, Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, mengatakan dalam razia ini pihaknya menerjunkan 76 personel untuk ke sejumlah tempat hiburan malam.
Razia ini merupakan salah satu pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba. Terutama di tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," kata Aris, Minggu (28/8).
Razia tersebut juga melibatkan sejumlah personel gabung yang Terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.
Aris menjelaskan, personel gabungan dibagi menjadi 2 tim. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ungkapnya.
Teknisnya, lanjut Aris, petugas cek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh polwan.
"Dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," imbuhnya.
Jumlah pengunjung yang dites urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang).
Hasilnya, ada 1 orang pengunjung yang urinnya positif (+) narkotika jenis methampetamine. Yakni, FB warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.
"Selanjutnya FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Aris. (*)
