Konten Media Partner

Polisi Gagalkan Pengiriman 53 Kg Ganja dari Bandar Lampung ke Jakarta

18 November 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku berikut barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku berikut barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram di samping pool bus Rosalia Way Halim, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Puluhan kilogram narkoba yang hendak dikirim ke Jakarta itu berhasil digagalkan oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung pada Jumat (15/11).
Adapun pengungkapan itu berawal petugas menerima informasi intelijen sekitar pukul 15.00 WIB. Dari laporan tersebut, jaringan narkoba diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh bernama Ari alias Adul, di mana narapidana itu memerintahkan kurirnya untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke Jakarta.
Atas informasi tersebut, petugas melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Agung Prastio dan sopir Gocar bernama Krisna.
Keduanya ditangkap saat bersiap-siap membawa dua kardus besar berisi ganja. Setelah interogasi awal, Agung mengakui membawa ganja dengan total berat 50 kilogram.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Way Halim dan ditemukan ganja 3,5 kilogram tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua handphone, satu karung warna putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung guna proses pengembangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan sebagai komitmen Polda Lampung untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," katanya.
Menurut Umi, operasi tersebut sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya. (Yul/Put)