Konten Media Partner

Polisi Jamin Ada yang Tanggung Jawab Atas Tewasnya Napi Anak di Lampung

20 Juli 2022 17:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung saat menemui keluarga korban. | foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung saat menemui keluarga korban. | foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Proses ekshumasi dan autopsi jasad narapidana RF (17) yang tewas dianiaya rekannya di lapas masih berlangsung walaupun sebelumnya sempat terhenti karena hujan.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung hadir langsung untuk memonitor jalannya proses autopsi.
Reynold memastikan kepada pihak keluarga korban bakal ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa kejadian tersebut.
"Beri kami waktu untuk bekerja dan saya sebagai dir (Dirkrimum) akan memastikan proses penyelidikan bekerja secara maksimal," katanya kepada pihak keluarga di TPU Darussalam, Rabu (20/7).
Reynold menyampaikan hasil dari proses penyelidikan nanti, secepatnya akan disampaikan kepada pihak keluarga.
"Mulai dari tahap penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengetahui proses selanjutnya dan nantinya ada beberapa orang yang akan mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.
Suasana di TPU saat proses autopsi dan ekshumasi | foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Sebelumnya diberitakan, Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Lampung tewas dianiaya oleh rekannya di Lapas.
ADVERTISEMENT
Narapidana itu bernama RF (17) warga Jalan Imam Bonjol gang Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung. Ia merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja sekitar satu bulan lalu. (*)