Konten Media Partner

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta dari 13 Kasus di Bandar Lampung

21 Januari 2025 20:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Bandar Lampung musnakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode September-Desember 2025. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Bandar Lampung musnakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode September-Desember 2025. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti 9,238 Kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus periode September-Desember 2024 dengan jumlah kasus 13 laporan Polisi dengan total tersangka sebanyak 13 orang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Polresta berserta jajaran.
Polresta Bandar Lampung musnakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode September-Desember 2025. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
"Barang bukti narkoba ini merupakan hasil ungkap 13 laporan dengan total tersangka 13 orang. Para tersangka merupakan pengedar dan bandar," katanya
Kapolres menambahkan barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam drum lalu disiram solar dan dibakar.
Sedangkan, narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, kemudian dimasukkan ke dalam drum dan dibakar.
"Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu 9,238 Kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi, jika di rupiahkan ganja ini senilai Rp 18 juta, sabu senilai Rp 550 juta dan ekstasi senilai Rp 104 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
Kapolres melanjutkan, dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Polisi berhasil menyelamatkan 1.700 jiwa. (Yul/Put)