Konten Media Partner

Polisi Periksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Santri di Lampung

6 Januari 2025 20:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Polisi periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Pesawaran, Lampung terhadap santrinya.
ADVERTISEMENT
Adapun peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan pada Sabtu (4/1) dengan nomor laporan STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengali keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah ada 5 orang yang kami mintai keterangan (saksi dan korban) sampai siang ini (Senin, 6 Januari 2025)," katanya kepada Lampung Geh, Senin (6/1).
Devrat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, termasuk dugaan korban mencuri uang.
"(Korban) diduga mencuri uang lebih dari sekali. Namun, terkait hal tersebut, sedang kami dalami kepada saksi di ponpes yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengurus pesantren yang berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di area wajah, mata bengkak, luka pada punggung. Bahkan, kulit korban juga terkelupas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melaporkan ke Mapolres Pesawaran. (Yul/Put)