Konten Media Partner

Polisi Periksa 9 Oknum Polisi Atas Dugaan Intimidasi di Dinas PMD Lampung Utara

3 November 2023 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung periksa 9 oknum anggota polisi terkait kasus dugaan intimidasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (3/11) malam.
"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan, nanti hasilnya seperti apa akan disampaikan," katanya.
Saat ditanyakan salah satu dari 9 oknum tersebut merupakan Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Umi membenarkan
"Benar mba (salah satunya Kapolsek)," ungkapnya.
Selain itu, saat dikonfirmasi apakah Kapolres dan Kasatreskrim Polres Lampung Utara yang menjabat saat perkara dugaan intimidasi di Dinas PMD Lampung Utara tersebut juga turut diperiksa, Umi tak menjelaskan secara gamblang.
Namun, Umi memastikan keduanya tidak masuk dalam 9 oknum nggota yang sedang diperiksa Propam.
"Yang (Kapolres dan Kasatreskrim) itu belum, tunggu pendalaman lebih lanjut dari Propam," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Dinas PMD Lampung Utara, Abdurahman, Kabid di  Dinas PMD Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra, Kasi di Dinas PMD Lampung Utara, Ngadiman dan seorang rekanan bernama Nanang Furqon tengah menjalani proses sidang.
Sidang perdana dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (2/11) kemarin.
Pada sidang perdana tersebut juga, puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lampung menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dalam aksi ini, massa mendesak agar majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk jeli dalam menyidangkan perkara keempat terdakwa tersebut.
Di mana massa menilai dalam perkara ini ada dugaan rekayasa dan kriminalisasi yang diduga dilakukan oknum Polres Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai jaksa dan hakim hanya menjadi alat penyempurna tujuan oknum Polres Lampung Utara," kata koordinator aksi Suadi Romli. (Yul/Ansa)