Konten Media Partner

Polisi Periksa Pihak Novotel Lampung Usai 30 Pengunjung Keracunan Seafood

14 Desember 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ruang unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi memanggil pihak Hotel Novotel, Lampung terkait 30 pengunjung yang mengalami keracunan setelah menikmati makanan seafood. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung sejak Jumat (13/12) malam. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya memanggil sejumlah pihak Hotel Novotel untuk dimintai keterangan. "Benar, setelah adanya informasi terkait keracunan makanan di Hotel Novotel kami melakukan penyelidikan yang dimana tadi malam kepala chef dan cook helper di resto hotel tersebut kami mintai keterangan," katanya, Sabtu (14/12). Selain itu, Hendrik melanjutkan pihaknya juga telah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium. "Di hotel kami mengambil test food untuk selanjutnya akan diuji laboratorium, sementara di rumah sakit tim juga meminta keterangan pengunjung yang dirawat," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 pengunjung diduga mengalami keracunan usai menikmati makanan seafood di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Kamis (13/12) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, puluhan pengunjung itu dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika guna mendapatkan pertolongan pertama. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT