Konten Media Partner

Polisi Sebut Ada Lagi Selebgram Lampung yang Terlibat Promosi Judi Online

29 Juli 2022 15:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
27 tersangka kasus judi online atau UU ITE. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
27 tersangka kasus judi online atau UU ITE. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih terus mengembangkan kasus judi online yang menjerat dua selebgram.
ADVERTISEMENT
Salah satunya merupakan selebgram asal Lampung, yakni ASR pemilik channel Bang Abdi di YouTube dan @abdiiyyy di Instagram.
Sedangkan, selebgram dan juga youtuber asal Semarang, Jawa Tengah juga diamankan, yakni AYP atau akun @iyakiyok di Instagram.
Terkait jaringan judi online yang digerebek hingga luar Lampung, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan belum ada temuan apakah ini jaringan judi online terbesar.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh 27 tersangka ini, menjerat dengan pasal yang berkaitan UU ITE. Dan belum sampe ke arah sana (jaringan terbesar atau bukan)," kata Arie saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (29/7).
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengembangan apakah jaringan tersebut meluas hingga terbesar atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kita selidiki lebih dalam," ungkapnya.
Disinggung adanya kemungkinan selebgram lain terlibat dalam promosi judi online, Arie mengungkapkan ada satu yang terdeteksi tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Selebgram lampung ada (lagi), tapi untuk saat ini mereka tidak aktif lagi," jelas Arie.
Untuk selanjutnya, Arie belum menjelaskan lebih rinci tindakan yang bakal dilakukan. Arie juga tak menyebut jumlah Selebgram (selain yang telah ditangkap) yang telah terdeteksi. (*)