Konten Media Partner

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Lampung, Ketiganya di Bawah Umur

6 April 2024 20:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Lampung Tengah saat menggelar konferensi pers. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Polres Lampung Tengah saat menggelar konferensi pers. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi tangkap 3 pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiganya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial BW (17), WA (16), dan ZA (15).
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka, yakni BW (17), WA (16), dan ZA (15). Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada 4 truk dan 1 bus hanya karena iseng-iseng saja," katanya.
Andik menjelaskan aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis (4/4) sekitar pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Akibatnya, 4 unit truk dan 1 unit bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM, dan Bus Nopol BA 7095 QU," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Andik, berdasarkan pengembangan kasus, ada tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
Selain itu, menurut Andik, pihaknya telah memetakan titik rawan di jalan tol dan memasang imbauan masyarakat. Serta melakukan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan.
"Titik rawan kriminal jalan tol adalah di overpass atau flyover dan jembatan penyebrangan," ucapnya.
"Permasalahan penerangan minim di sana sudah kita usulkan untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa," pungkasnya. (Yul/Put)