Konten Media Partner

Polisi Tangkap Suami yang Tembak Istri di Lampung Tengah

5 Oktober 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi berhasil menangkap suami yang tega menembak istrinya sendiri. Pelaku itu berinisial MR (24) warga Kampung Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Kamis (3/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku telah kami amankan berikut barang bukti senjata api rakitan. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Tengah," katanya.
Andik menjelaskan kronologi peristiwa penembakan itu terjadi berawal pada Selasa (1/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku MR terlibat cekcok dengan korban yang merupakan istrinya inisial Y (20).
"Kemudian pelaku mengeluarkan senpi rakitan dan menembak istrinya mengenai lengan bagian kanan. Akibatnya, korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Medical Center, namun kondisi korban saat ini sudah stabil," ucapnya.
Lanjut Andik, dalam kasus tersebut, selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 1 butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv, dan temuan lainnya di TKP.
ADVERTISEMENT
"Terhadap pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami tega menembak istrinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Surabaya, Lampung Tengah, Selasa (1/10).
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kami bersama Inafis Polres Lampung Tengah, Tekab dan Polsek telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya. (Yul/Put)