Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Temukan Puluhan Tandon Diduga Tempat Penampung BBM Ilegal di Lampung
28 Februari 2024 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran diduga gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan P Tirtayasa, Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan kebakaran itu terjadi pada Selasa (27/2) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Jadi kebakaran itu pertama kali dilihat oleh para saksi. Para saksi melihat ada mobil tengki merah putih keluar dari gudang secara bersamaan dengan kobaran api di dalam gudang," katanya.
Kemudian, para saksi berusaha meminta bantuan warga serta menghubungi pihak kepolisian setempat.
"10 menit kemudian petugas Polsek Sukarame tiba dilokasi, datang juga mobil pemadam kebakaran sejumlah 12 unit langsung melakukan pemadaman. 1 jam kemudian api dapat dipadamkan," ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun akibat peristiwa itu, 2 unit mobil L 300, 1 mobil colt diesel, 50 buah tandon besi volume 100 L, 2 mesin jetpam air dan 3 unit sepeda motor hangus terbakar.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kebakaran diduga gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2) malam.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, gudang yang berada dipinggir jalan tersebut telah terpasang garis polisi. Terlihat didalam gudang itu terdapat 3 mobil hangus terbakar.
Selain itu, tampak puluhan tandon diduga tempat penampungan BBM jenis solar juga telah habis terbakar. (Yul/Put)