Konten Media Partner

Polisi Terima Aduan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

13 Agustus 2024 19:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti terkait aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Adapun penyelidikan itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat (dumas) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung melalui Puskesmas-puskesmas.
Atas dumas tersebut, Polisi pun melakukan pemanggilan dengan nomor surat : B/966/VIII/2024/Satintelkam kepada sejumlah kepala Puskesmas Kota Bandar Lampung.
Pemanggilan itu juga berdasarkan perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus tentang lidik dan Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan) terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras membenarkan surat panggilan tersebut.
"Benar, kami mendapatkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung melalui Puskesmas-puskesmas," katanya.
Kapolres menambahkan saat ini dumas tersebut masih didalami oleh Satintelkam Polresta Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Masih didalami, beberapa pihak dijadwalkan akan diundang untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Lampung Geh terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri belum merespons. (Yul/Ansa)