Konten Media Partner

Pria di Bandar Lampung Ditangkap Perkosa Sepupu di Bawah Umur

24 April 2025 21:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku tindak pidana persetubuhan yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku tindak pidana persetubuhan yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria ditangkap Polisi usai memperkosa sepupunya yang masih dibawah umur. Pelaku berinisial SR (30) warga Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku SR ditangkap atas dasar laporan keluarga korban.
"Pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, telah diamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial KL (13)," katanya.
Kapolres menjelaskan peristiwa asusila itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
"Modus operandi, pelaku menyetubuhi korban di dalam rumah pelaku, saat itu korban tertidur kemudian disetubuhi oleh pelaku," ucapnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Menurut Kapolres, korban merupakan sepupu pelaku. Ia menyebutkan hasil pemeriksaan pelaku telah 3 kali memperkosa korban.
"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian yang dikenakan korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
"Ancaman pidana penjara minimal 5 tah6n maksimal 15," sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengakuan pelaku SR, ia nekat memperkosa korban karena sering menonton film porno.
"Udah 3 kali, karena nonton film porno, korban sepupu istri. Kejadiannya ada istri juga, korban tidur disamping istri," pungkasnya. (Yul/Put)