Pria Penebas Ayah Kandung di Lampung Tengah Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan

Konten Media Partner
12 April 2021 10:00 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gantung diri. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gantung diri. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Pria penebas leher ayah kandung di Lampung Tengah ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Markas Polsek (Mapolsek) Kalirejo Lampung Tengah, Senin (12/5) pagi.
ADVERTISEMENT
KP (25) yang telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan menggunakan golok ini didapati gantung diri menggunakan baju yang ia kenakan dibadannya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggo membenarkan kejadian gantung diri di Mapolsek Kali Rejo pada pagi hari.
"Baru tadi pagi dapat informasi dari Kapolsek Kalirejo yang bersangkutan ditempatkan ke sel tahanan yang ada CCTV-nya sekitar 4 pagi," jelasnya.
Alat yang digunakan pelaku pembunuh yang sudah terkonfirmasi mengalami gangguan jiwa oleh RSJ Provinsi Lampung ini adalah baju kaos yang dikenakan.
"Yang bersangkutan gantung diri menggunakan bajunya sendiri," tambahnya.
Terkonfirmasi ruangan yang ditempati KP ini adalah ruangan yang terdapat CCTV. Sehingga perkiraan pukul 04.00 WIB KP melakukan aksi bunuh diri tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dia memang ditempatkan yang ada CCTV, apakah terlihat atau tidak belum ada laporan dari Kapolsek Kalirejo. Namun, pagi harinya sudah didapati ia dalam keadaan tidak bernyawa," katanya.
Pelaku pembunuhan Ayah Kandung bersama Kapolsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (23/3). | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
Terkait status KP dalam pembunuhan di Lampung Tengah, AKBP Popon mengatakan sudah tersangka tapi mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini disebabkan kondisinya sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Semuanya dalam proses. Yang bersangkutan karena mengalami gangguan jiwa dilindungi hukum. Meskipun dalam status tersangka," katanya.
"Hasil dari rumah sakit jiwa yang bersangkutan dinyatakan betul mengalami gangguan kejiwaan memproses terkait permasalahan-permasalahannya yang pasti kami sudah kirimkan berkasnya ke kejaksaan dengan maksdnya nanti apakah kejaksaan bisa melanjutkan perkara tersebut," tutupnya.(*)