Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Profil Aries Sandi: Lulusan Magister Unila hingga Bupati Pesawaran Tahun 2010
25 Februari 2025 12:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran – Aries Sandi Darma Putra calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 pada Pilkada 2024, resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar pada Senin (23/2).
Hakim MK Ridwan Mansyur menyatakan bahwa Aries Sandi tidak memiliki bukti kuat telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, sehingga tidak memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.
Berikut profil Calon Bupati Pesawaran nomor urut 01 pada Pilkada 2024 Aries Sandi Darma Putra;
Aries Sandi Darma Putra lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976 dan bertempat tinggal di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Ia merupakan anak dari Abdurrachman Sarbini, yang menjabat sebagai Bupati Tulang Bawang periode 2002-2007 dan kembali terpilih untuk periode 2007-2012.
Aries Sandi menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Teladan Bandar Lampung (1982-1988), melanjutkan ke SMP Arjuna Bandar Lampung (1988-1991), dan menempuh pendidikan menengah di SMAN Bandar Lampung (1991-1995).
ADVERTISEMENT
Ia kemudian memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Saburai (1995-2002) dan melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum di Universitas Lampung (2007-2009).
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015 setelah dilantik oleh Gubernur Lampung saat itu, Sjachroedin Z.P., pada 20 September 2010.
Saat menjabat, ia menjadi bupati definitif pertama di Kabupaten Pesawaran setelah daerah tersebut dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan.
Selain menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi juga pernah mencalonkan diri dalam berbagai kontestasi politik, termasuk sebagai calon Bupati Pesawaran periode 2015-2020, calon anggota DPR RI periode 2019-2024, dan calon anggota DPRD Pesawaran periode 2024-2029.
Pada Pilkada 2024, Aries Sandi kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran berpasangan dengan Supriyanto sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan ini diusung oleh Koalisi Partai Demokrat, Golkar, PPP, serta partai non-parlemen.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melalui Keputusan Nomor 1635 Tahun 2024, pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto memperoleh suara terbanyak dengan total 143.391 suara.
Mereka mengungguli pasangan nomor urut 02, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali yang memperoleh 97.625 suara.
Namun, pasangan Nanda Indira-Antonius mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan dalih bahwa proses pencalonan Aries Sandi tidak sah secara konstitusional karena tidak memenuhi persyaratan administratif terkait ijazah pendidikan menengah.
Setelah proses persidangan dan pemeriksaan bukti serta keterangan saksi, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa Aries Sandi tidak memiliki bukti kuat telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA.
ADVERTISEMENT
Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Paket/Kesetaraan bertanggal 19 Juli 2018 atas nama Aries Sandi Darma Putra dinyatakan cacat hukum secara materiil.
Mahkamah menilai bahwa dokumen tersebut tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah SLTA/sederajat untuk memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.
Oleh karena itu, kepesertaan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 dinyatakan tidak sah dan batal. (Cha/Put)