Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Program Keringanan PKB, Pemprov Lampung Sudah Dapat Pendapatan Hampir Rp 80 M
4 September 2023 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) hampir mencapai Rp 80 miliar.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu merupakan data sementara dari dimulainya program PKB pada bulan April 2023 lalu hingga akhir Agustus 2023.
Secara rinci Bapenda Lampung mencatat pada bulan April 2023 atau dimulainya program PKB realisasi pendapatan mencapai Rp 14,16 miliar, kemudian di bulan Mei 2023 sebesar Rp 17,77 miliar, lalu di bulan Juni 2023 sebesar Rp 13,71 miliar dan di bulan Juli 2023 sebesar Rp 16,5 miliar.
"Untuk realisasi program keringanan PKB bulan Agustus 2023 kemarin ada sebesar Rp 17,82 miliar," kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah dalam keterangannya, Senin (4/9).
Dari jumlah capaian realisasi tersebut, Adi menjelaskan, total kendaraan yang mengikuti program keringanan PKB selama lima bulan ini telah mencapai 39.140 kendaraan.
ADVERTISEMENT
Dengan rinciannya 28.052 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 11.078 unit kendaraan roda empat.
Diketahui, program keringanan PKB pada tahun 2023 ini akan segera berakhir pada 30 September 2023 mendatang atau sisa satu bulan lagi.
Adi mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan tersebut.
"Iya ini tinggal satu bulan lagi program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kedua akan berakhir nanti di 30 September," ujar Adi.
"Oleh karena itu kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini," imbuhnya.
Diketahui, dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, selain gencar melakukan sosialisasi, Bapenda Lampung juga kini melakukan turun langsung ke lapangan dengan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. (Lih/Ansa)
ADVERTISEMENT