Provinsi Lampung Peringkat 3 Tertinggi Nasional Kasus Kematian Akibat COVID-19
·waktu baca 1 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Belum berakhir, kasus kematian akibat virus corona (COVID-19) di Provinsi Lampung tertinggi ketiga di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan bahwa tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) akibat virus corona di Provinsi Lampung berada di urutan ketiga nasional satu tingkat di bawah Sumatera Selatan.
"Untuk saat ini kami (Lampung) sudah di peringkat ketiga, yang kedua Sumatera Selatan sekarang," kata Reihana kepada awak media, 23 Juni 2021.
Sementara itu angka kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung masih didominasi oleh lansia dengan penyakit penyerta.
"Sejauh ini kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung didominasi oleh Lansia yang memiliki riwayat penyakit penyerta," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang Lampung Geh himpun, pada Kamis, 24 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 20.574. Sehingga total kasus akibat COVID-19 menjadi 2.053.995. (*)
