Konten Media Partner

Pukul Nenek Pakai Balok Kayu, Oknum Bidan di Lampung Tengah Ditahan Polisi

13 Juli 2024 12:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum bidan yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Oknum bidan yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi telah melakukan penahanan terhadap oknum bidan berinisial Y yang menganiaya seorang nenek di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah menetapkan oknum bidan berinisial Y sebagai tersangka pada Senin (8/7).
"Kemarin (Jumat, 12 Juli 2024) yang bersangkutan telah diperiksa sebagai tersangka dan setelah itu langsung kita lakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi kepada Lampung Geh, Sabtu (13/7).
Nikolas mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, nenek berinisial R mengalami sejumlah luka di bagian kepala akibat dipukul pelaku menggunakan balok kayu.
"Balok kayu itu diambil pelaku dari atas kompor di dapur rumah korban. Kemudian, pelaku memukul korban ke bagian kepala di dekat telinga sebanyak 5 kali dan di bahu kiri korban 1 kali," ungkapnya.
Menurut Nikolas, saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, beredar video viral seorang nenek diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga mengalami luka dibagian kepala.
Dalam video yang diterima Lampung Geh, terlihat nenek duduk di halaman depan rumah dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum bidan berinisial Y terhadap korban R (66).
"Benar, korban diduga dianiaya oleh oknum bidan pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," katanya. (Yul/Put)