Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pusat Nilai Dua Tokoh asal Lampung Layak Dapat Gelar Sebagai Pahlawan Nasional

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI turun ke Lampung untuk verifikasi pemberian gelar dua tokoh asal Lampung. | Foto : Dok. Adpim Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI turun ke Lampung untuk verifikasi pemberian gelar dua tokoh asal Lampung. | Foto : Dok. Adpim Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Tokoh asal Lampung KH Ahmad Hanafiah dan Mr Gele Harun dinilai layak mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI telah menindaklanjuti usulan dua tokoh asal Lampung tersebut dengan melakukan verifikasi ke Lampung.

KH Ahmad Hanafiah salah satu tokoh pejuang kemerdekaan asal Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung. | Foto : Ist

Perwakilan tim verifikasi dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) M. Alfan Alfian mengatakan, bahwa Kementerian Sosial mengapresiasi atas usulan calon pahlawan nasional dari Provinsi Lampung KH Ahmad Hanafiah dan Mr Gele Harun.

Menurutnya, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang usulan pemberian gelar pahlawan nasional.

Mr Gele Harun Nasution salah satu tokoh asal Lampung yang juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. | Foto : Wikipedia

"Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah melaksanakan sidang pembahasan atas usulan dimaksud," kata M. Alfan Alfian usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Lampung di Kantor Pemprov Lampung, Jumat (25/8).

Alfan menjelaskan, tim TP2GP didampingi tim sekretariat selanjutnya akan melaksanakan verifikasi lapangan.

"Verifikasi lapangan ini dengan tujuan menggali informasi, mengklarifikasi, dan melihat kesesuain dokumen usulan dengan fakta lapangan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, bahwa

latar belakang pengajuan gelar pahlawan nasional untuk KH Ahmad Hanafiah diawali oleh KH Arif Mahya yang mengajukan surat kepada presiden terkait gelar pahlawan tokoh pejuang masa revolusi KH Ahmad Hanafiah.

"Penguatan selanjutnya dengan ditandai pembangunan monumen KH Ahmad Hanafiah di ruas jalan utama Sukadana oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2015, serta pemberian piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada KH Ahmad Hanafiah tanggal 2 November 2015 lalu," kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim.

Nunik sapaan akrab Wagub Lampung menjelaskan, KH Ahmad Hanafiah dianggap sebagai putra daerah Lampung yang memiliki jiwa dan semangat membawa masyarakat Lampung untuk lepas dari belenggu penjajah dan keterbelakangan, baik melalui jalur birokrasi, perjuangan fisik maupun transformasi ilmu pengetahuan.

"Serta pahlawan nasional mencerminkan peran dan kontribusi suatu daerah mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, itu semua ada di KH Ahmad Hanafiah," jelas Nunik.

Selain itu, menurut Nunik, alasan pengusulan dikarenakan Provinsi Lampung (1964) baru punya 1 Pahlawan Nasional (Raden Intan II) pada tahun 1986.

Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim juga telah melakukan pertemuan dan koordinasi ke Kementerian Sosial RI dan Setmilpres RI di Jakarta, pada Senin (27/3) lalu.

Kunjungan itu dalam rangka koordinasi dan audiensi guna menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional asal Lampung Timur atas nama KH Ahmad Hanafiah dan mendorong agar Mr. Gele Harun yang berkasnya sudah dua kali diserahkan agar bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (Lih/Put)