Kumparan Logo
Konten Media Partner

Puslabfor Polda Sumsel olah TKP Kebakaran Gudang Penimbunan BBM di Lampung

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan saat melakukan olah TKP Kebakaran Gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan P Tirtayasa, Campang Jaya, Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tim Puslabfor Polda Sumatera Selatan saat melakukan olah TKP Kebakaran Gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan P Tirtayasa, Campang Jaya, Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Puslabfor Polda Sumatera Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gudang penimbunan BBM di Jalan P. Tirtayasa, Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (1/3).

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumatera Selatan, AKBP Achmad Kolbinus mengatakan olah TKP itu dilakukan untuk mengungkapkan penyebab kebakaran besar itu terjadi.

Menurut Achmad, dalam olah TKP tersebut, pihaknya mengambil sampel arang untuk diperiksa di Laboratorium Forensik.

TKP Kebakaran Gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan P Tirtayasa, Campang Jaya, Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

"Hasil data yang kita peroleh ada 4 mobil dan puluhan kerangka tandon masing-masing kapasitas 1.000 liter telah terbakar," katanya.

Lanjut Achmad, pemeriksaan laboratorium forensik tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama 2 minggu.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kebakaran diduga gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2) malam.

Berdasarkan pantauan Lampung Geh, gudang yang berada di pinggir jalan tersebut telah terpasang garis polisi. Terlihat di dalam gudang itu terdapat 3 mobil hangus terbakar.

Selain itu, tampak puluhan tandon diduga tempat penampungan BBM jenis solar juga telah habis terbakar. (Yul/Put)