Konten Media Partner

Ratusan Petani dari Lampung Melakukan Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN

26 Juni 2024 22:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan petani aksi di depan Kementrian ATR/BPN. | Foto: LBH Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan petani aksi di depan Kementrian ATR/BPN. | Foto: LBH Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Jakarta - Ratusan petani dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Baru yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Para petani yang tergabung dalam organisasi SPL, merupakan petani yang sedang mengalami konflik dengan dugaan Mafia tanah yang terjadi pada 8 Desa di Kabupaten Lampung Timur, dengan korban 474 KK.
Sumaindra Jarwadi selaku Direktur LBH Bandar Lampung, mengatakan Petani Lampung datang jauh dari Sumatera untuk mempertahankan haknya.
"Datang jauh-jauh dari Sumatera tidak lain dengan tujuan berjuang mempertahankan haknya sebagai warga negara, haknya untuk bisa menggarap tanah, tanah yang mereka garap selama ini merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi mereka," katanya.
Tak hanya Petani dari Kabupaten Lampung Timur saja, tetapi Petani penggarap lahan Kota Baru yang konflik dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang menimpa Desa Sinar Rezeki, Desa Purwotani, Kabupaten Lampung Selatan dan Desa Sindang Anom, Kabupaten Lampung Timur dengan korban 350 KK ikut serta melakukan aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta.
ADVERTISEMENT
Konflik yang terjadi sejak tahun 2021 di Lampung Timur dan tahun 2009 di Kota Baru memberikan penderitaan bagi petani, intimidasi dan kriminalisasi bahkan sudah terjadi kepada petani Kota Baru.
Sudah banyak usaha yang dilakukan namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.
Para petani berharap dalam penyampaian aspirasi kali ini, Menteri AHY dapat turut menyelesaikan permasalahannya, sebagaimana komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian konflik agraria terutama mafia tanah yang selama ini meresahkan. Dalam kesempatan ini para petani yang tergabung di dalam SPL menuntut Menteri ATR/BPN untuk :
1. Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah yang terjadi di Lampung Timur
2. Cabut Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan oleh oknum mafia tanah yang digunakan untuk merampas tanah rakyat
ADVERTISEMENT
3. Evaluasi penerbitan Sertifikat Hak Pakai kepada Pemprov Lampung di tanah Kota Baru
4. Berikan Kebijakan terhadap pengelolaan tanah di Kota Baru Lampung