Konten Media Partner

Ratusan Warga Datangi dan Minta Kejelasan PT Bukit Asam Lampung Soal Lahan

7 Oktober 2021 21:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua RT 22 Jhon Ferdinansyah saat diwawancarai awak media massa, Kamis (7/10). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua RT 22 Jhon Ferdinansyah saat diwawancarai awak media massa, Kamis (7/10). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ratusan warga di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung mendatangi Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam, Kamis (7/10).
General Manajer Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Lampung Dadar Wismoko saat ditemui, Kamis (7/10). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
General Manajer Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Lampung Dadar Wismoko saat ditemui, Kamis (7/10). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
Warga yang berada dari RT 022 dan RT 023 LK II meminta kejelasan dari pihak perusahaan terkait ganti rugi mengenai lahan yang berkaitan.
ADVERTISEMENT
Amir, salah satu warga mengatakan, sekitar 125 kartu keluarga (KK) belum menerima ganti rugi pembebasan lahan yang telah dijanjikan perusahaan sejak dua tahun lalu.
"Kami tidak tahu pasti, alasan perusahaan membatalkan pembebasan lahan ini, makanya kami datang untuk menanyakannya. Sebelumnya sudah ada yang dibayar, maka kami hanya ingin pembebasan ini dilanjutkan kembali," kata Amir, Kamis (7/10).
Kemudian, Ketua RT 22 Jhon Ferdinansyah mengatakan, sejumlah warga menanyakan berkas pembebasan lahan di tahun 2018.
Menurutnya, negosiasi sudah berjalan tiga kali, namun belum ada kejelasan lagi. "Jadi warga dapat informasi, ada pembatalan secara sepihak yang menjadi tanda tanya warga. Makanya warga mau bertemu pimpinan perusahaan, jadi kami bukan untuk berdemo atau lainnya, kami hanya menanyakan kejelasannya saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, General Manajer Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Lampung Dadar Wismoko mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan audiensi dengan warga.
"Pertemuan dengan warga ini merupakan hal yang biasa dan tidak masalah, karena ini kaitannya pembebasan lahan. Namun karena ada kendala, jadi proyeknya ditunda atau dipending terlebih dahulu," jelas Dadar Wismoko saat ditemui Lampung Geh.
Selain itu, Dadar juga membenarkan adanya warga yang sudah dibayarkan dan disetujui adanya pembebasan pada tahun 2019.
Pembebasan tersebut dikatakannya telah dibayarkan sekitar 33%. Kemudian, untuk tahap kedua ini, pihak perusahaan masih menunggu keputusan lebih lanjut. (*)