Razia Toko dan Warung Kelontong, Polres Pringsewu Sita Ratusan Botol Miras

Konten Media Partner
23 Maret 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pringsewu lakukan razia minuman keras di toko dam warung kelontong. | Foto: Dok Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pringsewu lakukan razia minuman keras di toko dam warung kelontong. | Foto: Dok Polres Pringsewu
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Polres Pringsewu menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Pringsewu. Hasilnya, ratusan miras berbagai jenis dan merek disita.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan.
"Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol," katanya, Kamis (23/3).
Yudi menambahkan razia miras yang digelar di sejumlah toko dan warung kelontong tersebut Polisi berhasil menyita 116 botol minuman keras berbagai merk.
"Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif," jelasnya.
Selain menyita ratusan botol miras, lanjut Yudi, pihaknya juga telah mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
"Dengan upaya antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu," pungkasnya. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT