Kumparan Logo
Konten Media Partner

Refleksi Pemilu 2024: Akses Disabilitas dan Peran Perempuan Masih Jadi PR

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bedah buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Refleksi Pilkada Lampung, yang digelar oleh FJPI Lampung | Foto : Eka Febriani /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bedah buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Refleksi Pilkada Lampung, yang digelar oleh FJPI Lampung | Foto : Eka Febriani /Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung menggelar bedah buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Refleksi Pilkada Lampung pada Rabu (12/2). Diskusi ini mengungkap berbagai tantangan dalam pengawasan pemilu, termasuk rendahnya keterwakilan perempuan dalam lembaga pengawas serta aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. Koordinator Wilayah Sumatera Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia, Ana Yunita Pratiwi, mengungkapkan bahwa jumlah pengawas perempuan di Lampung masih jauh dari target afirmasi 30%. Bahkan, di tingkat TPS, persentasenya masih sulit mencapai 20%. “Kita refleksi lagi di konteks Lampung ini, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi sampai tingkat kelurahan dan TPS, jumlah pengawas perempuan masih sangat minim. Bahkan untuk mencapai 20% saja masih sangat sulit karena banyak tantangan yang dihadapi perempuan,” ujarnya. Ia juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap pemilih dari kelompok rentan, seperti disabilitas dan lansia. Menurutnya, banyak pemilih disabilitas yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena ketiadaan pendamping atau akses TPS yang tidak ramah disabilitas. “Banyak TPS yang lokasinya tidak mendukung. Saya sendiri tinggal di Bandar Lampung dan menemukan TPS dengan permukaan miring atau berlumpur, sehingga pengguna kursi roda sulit mengaksesnya. Ada juga TPS yang dekat selokan, yang tentunya sangat berisiko,” tambahnya. Selain itu, ia menyoroti minimnya perhatian terhadap perempuan yang membawa anak ke TPS. Tidak adanya fasilitas atau kebijakan khusus membuat banyak ibu akhirnya memilih pulang tanpa mencoblos. “Kadang ibu-ibu ini membawa anaknya, lalu harus antre lama. Tidak ada kursi prioritas atau fasilitas khusus, jadi mereka terpaksa pulang karena anaknya menangis atau rewel,” katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengakui bahwa masih banyak persoalan dalam pengawasan pemilu di Lampung. Ia menyoroti maraknya politik uang serta rendahnya jumlah kasus pelanggaran yang bisa diproses hukum. “Lampung pernah menempati peringkat kedua nasional dalam kasus politik uang. Selain itu, netralitas ASN juga masih menjadi persoalan. Bahkan ada oknum yang setelah pemilu justru mendapat promosi jabatan, meski sebelumnya melanggar aturan,” ungkapnya. Dari ratusan kasus pelanggaran pemilu yang ditemukan, hanya tiga yang berhasil divonis di pengadilan. “Ini menunjukkan bahwa ke depan kita perlu penyidik khusus yang fokus menangani pelanggaran pemilu agar penegakan hukum lebih efektif,” tegas Iskardo. Diskusi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek inklusivitas dan penegakan hukum. Afirmasi terhadap keterlibatan perempuan serta penyediaan fasilitas bagi kelompok rentan menjadi beberapa poin yang perlu diperbaiki dalam pemilu mendatang. (Cha/Ansa)