news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Registrasikan Segera EPIRB Kapal Anda ke Basarnas

3 Mei 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Basarnas saat menyosialisasikan EPIRB di Hotel Raden Intan Syariah, Jumat (3/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Basarnas saat menyosialisasikan EPIRB di Hotel Raden Intan Syariah, Jumat (3/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Dalam sosialisasi Sistem Deteksi Dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan SAR Nasional (Basarnas) Lampung menganjurkan kepada operator kapal untuk meregistrasi ulang EPIRB yang terpasang di setiap kapal.
ADVERTISEMENT
EPIRB itu sendiri kepanjangan dari Emergency Position Indicating Radio Beacon yakni, suatu perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di setiap kapal untuk diaktifkan pada saat situasi mengancam jiwa agar petugas penyelamat segera menemukan lokasi dan memberikan pertolongan.
Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sistem Deteksi Dini Basarnas M. Hernanto mengatakan, EPIRB itu sendiri sudah tersedia di setiap kapal-kapal besar di Indonesia, namun banyak yang belum teregistrasi oleh Basarnas.
"Biasanya EPIRB yang di kapal-kapal itu masih registrasi luar negeri. Jadi mana kala ada musibah dan dia memancarkan sinyal, ke luar negeri bukan ke kita," katanya saat diwawancarai Lampung Geh di Hotel Raden Intan Syariah, Jumat (3/5).
Hernanto menjelaskan, registrasi EPIRB sangatlah mudah, gratis dan tidak betele-tele. "Yang penting jelas kita tau nomor id EPIRB itu untuk didata lalu kita masukkan ke registrasi kita," jelas dia.
Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sistem Deteksi Dini Basarnas M. Hernanto saat memberikan sambutan pada sosialisasi di Hotel Raden Intan Syariah, Jumat (3/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Sistem kerja EPIRB itu sendiri, ketika terjadi suatu musibah pada kapal. Maka alat tersebut akan memancarkan sinyal yang ditangkap oleh satelit. Kemudian satelit akan memberikan sinyal kepada Basarnas pusat bahwa ada situasi darurat.
ADVERTISEMENT
"Itu tidak lebih dari 30 detik sudah terhubung ke Basarnas, kalau EPIRB yang otomatis dia apabila terkena gentakan langsung mengirimkan sinyal," terangnya.
Dirinya mengharapkan, melalui sosialisasi ini tidak kapal besar saja yang menggunakan EPIRB, tetapi kapal nelayan juga bisa menggunakan PLB (Personal Locator Beacon) atau pemancar sinyal mara bahaya untuk perorangan.
"Dari sini kita sudah investasi untuk keselamatan. Supaya mana kala terjadi musibah dan EPIRB itu nyala, kita bisa cepat untuk melaksanakan pertolongan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Lampung Jumaril mengungkapkan, bahwa pada tahun ini Basarnas Lampung dinobatkan sebagai penyelenggara sosialisasi Sistem Deteksi Dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
"Ini tentunya sangat bermanfaat untuk operator pelayaran, karena dari pengamatan kami mereka bukan tidak mau meregistrasi, tetapi mungkin informasi ke mereka bahwa apabila mengoperasikan kapal dan sudah memiliki EPIRB itu harus diregistrasi ulang kembali," ungkapnya.
Kepala Basarnas Lampung Jumaril (kanan) saat diwawancarai Lampung Geh di Hotel Raden Intan Syariah, Jumat (3/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Seperti contohnya, lanjut Jumaril, beli kapal bekas dari luar negeri. Kemudian masuk ke Indonesia dan berganti menjadi bendera Indonesia. Itu pasti sudah memiliki EPIRB, karena syarat kapal untuk berlayar itu memiliki EPIRB.
ADVERTISEMENT
"Akan tetapi mereka biasanya tidak meregistrasi ulang EPIRB itu, sehingga id registrasi yang terdata itu masih id luar negeri," jelas dia.
Dari sosialisasi ini, dirinya mengharapkan kepada operator kapal bisa meregistrasikan ulang atau mengecek kembali apakah EPIRB yang digunakan sudah diregistrasi atau belum.
"Karena ini sangat membantu kita dalam melakukan operasi SAR apabila terjadi suatu musibah," tandasnya.
Apabila ingin meregistrasikan EPIRB anda bisa melalui nomor 0812-1237-0037 atas nama Ahmad Toha atau malui Email : [email protected].(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra