Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Reklamasi di Pesisir Bandar Lampung, Perusahaan Sebut Sudah Miliki Izin Lengkap
13 September 2023 12:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Adanya aktivitas reklamasi di pesisir Bandar Lampung di Pantai Karang Jaya, Kecamatan Panjang, pihak perusahaan disebut telah mengantongi izin yang lengkap.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan pihak perusahaan, yakni PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) menanggapi terkait adanya keluhan warga.
Pimpinan PT SJIM Kantor Karang Maritim, Wardoyo mengatakan, semua perizinan dan dokumen persyaratan aktivitas reklamasi itu sudah lengkap.
"Jadi tidak mungkin perusahaan melaksanakan reklamasi tanpa ada izin yang sudah disetujui, jadi izin-izinnya lengkap dan dokumen lengkap," kata Wardoyo, Selasa (12/9).
Terkait adanya keluhan warga sekitar, Wardoyo menyatakan, sejauh ini silaturahmi dan komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar sudah berjalan dengan baik.
"Saya perlu menjawab bahwa keberadaan PT SJIM di wilayah Karang Maritim itu sangat kondusif, komunikasinya dan silaturahminya dengan masyarakat sekitar," jelas dia.
Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, pihak perusahaan juga sudah memberikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
"Bahwa PT SJIM juga menurut saya ini sudah kesekian kali kita berupaya memberikan bantuan dari CSR perusahaan," ungkapnya.
Program bantuan CSR itu kata dia, di antaranya memberikan bantuan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara wilayah darat ke wilayah laut.
"Kemudian jalan cor, talud yang sudah berjalan, renovasi mushola, kemudian sumur bor lima titik untuk memenuhi kebutuhan warga," katanya.
Tak hanya itu, selama ini pihak perusahaan juga berkoordinasi dengan baik bersama masyarakat sekitar, pamong, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bahkan tim kami langsung ke lapangan untuk berkoordinasi agar bantuan secara umum tepat sasaran dan dirasakan masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Ketua Nelayan Karang Maritim, Fera Herlani menyampaikan selama ini komunikasi antara nelayan dan pihak perusahaan telah berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Keluhan dari masyarakat dan nelayan terkait akses jalan, tapi setelah rapat alhamdulillah semua terkoordinasi dengan baik. Bantuan juga sudah nyata dan saya anggap itu sudah baik," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, nelayan yang berada di pesisir Bandar Lampung tepatnya di Pantai Karang Jaya, Kecamatan Panjang, mengeluhkan tangkapan ikan yang menurun.
Hal itu disebabkan karena adanya aktivitas reklamasi di Pantai Karang Jaya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan aktivitas reklamasi itu sudah mengantongi izin.
"Reklamasi itu milik PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM). Jadi memang perusahaan sudah mendapatkan izin lingkungan dari bapak gubernur melalui PTSP Pemprov," kata Kadis DLH Lampung, Emilia Kusumawati, Selasa (12/9).
Terkait adanya keluhan warga dan nelayan, Emilia meminta agar masyarakat bisa mengadu ke pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya warga ada keluhan-keluhan lebih baik disampaikan kepada perusahaan," tandasnya. (Lih/Ansa)