Rektor di Lampung yang Di-OTT KPK Dikabarkan Rektor Universitas Lampung
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rekor universitas negeri di Lampung, Sabtu (20/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, Rektor Universitas yang ditangkap tangan KPK adalah Rektor Universitas Lampung (Unila).
Mengenai informasi tersebut, Lampung Geh mengkonfirmasi langsung ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan penganggkap oleh KPK terhadap Rektor dan diduga dengan beberapa orang lainnya dilakukan di 2 provinsi berbeda, Bandung dan Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali kepada Lampung Geh, Sabtu (20/8).
Ali menjelaskan, beberapa yang berkaitan dengan OTT telah diamankan di Kantor KPK Jakarta.
Meski tak secara jelas mengungkapkan rektor tersebut dikabarkan adalah Rektor Unila, Prof Karomani, Ali membenarkan bahwa yang ditangkap rektor universitas negeri di Lampung. Salah satu universitas negeri di Lampung sendiri, yakni, Universitas Lampung (Unila).
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelas Ali.
Ali belum mengatakan lebih lanjut soal apa kasus yang ditangani KPK hingga menangkap Rektor Unila. Pasalnya, pihaknya masih memintai keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tutup Ali.(*)
