Konten Media Partner

Rektor Unila Angkat Bicara Terkait Dugaan Persekongkolan Proyek RSPTN

27 Maret 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. | Foto : Instagram Lusmeilia Afriani
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. | Foto : Instagram Lusmeilia Afriani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung- Rektor Universitas Lampung (Unila), angkat bicara terkait isu dugaan bersekongkol dalam memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.
ADVERTISEMENT
Rektor (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani, menjelaskan peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tender tersebut.
Menurutnya, sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), terdapat aturan dan persyaratan yang berlaku mutlak ditetapkan oleh ADB.
"Pokja Kemendikbudristek melakukan seleksi administrasi, setelah itu pokja akan ditinjau oleh Irjen. Irjen akan mengajukan ke ADB yang memiliki dana, untuk kemudian dievaluasi. Selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan," jelasnya
"Dan ternyata itu memang sudah sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan," tegasnya
Sampai dengan sekarang progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Prof Lusmeilia Afriani juga menjelaskan dugaan foto pertemuan yang dilakukan sebelum lelang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya hal tersebut tidaklah benar. Bukan hanya tidak faktual, tetapi juga merupakan penafsiran serta fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila.
"Foto yang beredar merupakan dokumentasi pada sebuah pertemuan pada Februari 2023. Pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila melainkan pertemuan biasa setahun yang lalu, " jelasnya
Rektor Unila menegaskan, dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unilasesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya
Sementara, PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra, menambahkan, jika Unila tidak memiliki hubungan dengan pemenang proyek. Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.
ADVERTISEMENT
"Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi, sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender. Ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan," tuturnya. (Cha)