Konten Media Partner

Residivis Kasus Bobol Ruko, Pria di Bandar Lampung Ditembak Polisi

21 Februari 2025 20:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Residivis kasus pembobolan ruko berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Residivis kasus pembobolan ruko berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaku pembobolan ruko kosong yang beraksi di wilayah kota Bandar Lampung ditembak Polisi karena melawan saat penangkapan.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial SK (35) warga Pesawahan, Bandar Lampung. Ia merupakan residivis 4 kali dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 14 November 2024 di ruko kosong Jalan Laksamana Malahayati, Kangkung, Teluk Betung Selatan.
"Pelaku sebelumnya DPO bersama pelaku TG yang sudah dilimpahkan ke JPU, mereka melakukan pencurian di ruko kosong," katanya, Jumat (21/2).
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Dhedi menambahkan pelaku SK memiliki peran yang sama dengan pelaku TG. Namun, hasil pemeriksaan SK merupakan otak dari kasus pencurian.
"Perannya sama, pelaku SK ini otaknya, modus operandinya kedua pelaku memasuki ruko kosong melalui area belakang ruko, lalu memanjat pagar kemudian merusak gembok menggunakan linggis, barang bukti linggis sudah kami dapatkan tapi dilakukan penyitaan untuk tersangka yang sudah diproses di persidangan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa pencurian tersebut, para pelaku berhasil mencuri beberapa AC indoor dan perlengkapan ruko. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 20 juta.
"Ruko ini sudah tidak beroperasi lagi, jadi barang-barang yang ditinggalkan di ruko tersebut diambil oleh para terduga pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku SK mengaku uang hasil pencurian ia gunakan untuk membeli narkoba dan judi slot.
"Udah banyak ruko di daerah Teluk, yang diambil banyak, kayak alat elektronik gitu. Uangnya untuk narkoba, main slot untuk istri juga," pungkasnya. (Yul/Ansa)