Kumparan Logo
Konten Media Partner

Residivis Ngaku Polisi di Lampung Ditangkap, Ambil Foto dari Internet

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Residivis yang mengaku anggota Polisi di Lampung ditangkap Resmob Polresta Bandar Lampung .| Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Residivis yang mengaku anggota Polisi di Lampung ditangkap Resmob Polresta Bandar Lampung .| Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Fadlurohman Naufal, residivis yang mengaku Polisi untuk menipu dan memperkosa mengambil foto orang lain untuk diedit.

"Awalnya belajar dari dalam dulu dalam Lapas, fotonya diedit belajar dari kawan, foto (Polisi) ngambil dari internet," kata Fadlurohman saat ditanya Jumat (25/10)

Pelaku Fadlurohman juga mengaku modus yang digunakan untuk mengelabui korban dengan mengaku anggota Polisi di daerah Lampung.

"Ajak kenalan melalui aplikasi, terus nyaman, jadian. Ngaku sama korban dinas di Polsek kadang di Polres. Korbannya ada 5, modusnya minta transfer," ucapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku uang hasil menipu dan korban FY untuk kebutuhan sehari-hari dan top-up judi online.

Diketahui, Fadlurohman Naufal (25) warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ditangkap Resmob Polda Lampung pada Kamis (24/10).

Residivis narkoba itu ditangkap usai menipu dan memperkosa korban FY dengan modus mengaku anggota Polisi di daerah Lampung.

Kronologi kejadian, pelaku menjemput korban di stasiun Tanjung Karang. Setelah itu, korban dibawa ke tempat penginapan di daerah Teluk Betung Selatan. Disana, korban diberikan obat lalu diperkosa dan mengambil uang Rp 8 juta yang ada di shopee pay. (Yul/Put)