Konten Media Partner

Ribuan Kendaraan ODOL Ditilang di Lampung, Mayoritas Angkut Batubara dari Sumsel

15 Desember 2023 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan Kendaraan ODOL Ditilang di Lampung, Mayoritas Angkut Batubara dari Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ribuan kendaraan yang melebihi tonase muatan atau kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) ditilang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sejak tanggal 27 November 2023 hingga 15 Desember 2023, tim penegakan hukum melakukan razia ODOL di perbatasan Lampung - Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Way Kanan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menjelaskan, penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan salah satunya guna mengantisipasi kerusakan jalan di Lampung.
"ODOL ini menjadi keprihatinan kita. Karena kondisi jalan di Lampung banyak yang rusak," kata Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo dalam kegiatan rakor lintas sektoral menghadapi Nataru, di Bandar Lampung, Jumat (15/12).
Bambang mengungkapkan, penegakan hukum dipusatkan di Way Kanan karena indikasi banyak kendaraan ODOL melintas dari Sumatera Selatan melewati Lampung.
"Kami laporkan bahwa dari tanggal 27 November sampai hari ini pengawasan ODOL khususnya di Way Kanan, karena memang indikasi ODOL itu sekarang dari Sumsel ke Lampung," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia membeberkan, sejak dimulai penegakan hukum pada 27 November 2023 lalu hingga Kamis 14 Desember tercatat ada sekitar 1.200-an kendaraan yang ditilang.
Dari jumlah kendaraan ODOL yang ditilang itu, mayoritas kendaraan mengangkut batubara.
"Khususnya memang banyak batubara dari Sumsel. Dari data yang kami miliki batubara ini ada yang diekspor, ada yang menyebrang ke Pulau Jawa," ujarnya.
Menurutnya, persoalan kendaraan ODOL yang melintas di jalan Lampung ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.
"Ini perlu kebijakan bagaimana ke depan terkait angkutan batubara ini. Mudah-mudahan nanti ada solusi, karena memang sebenarnya Lampung ini hanya menerima dampak saja. Retribusi bukan di kita, perizinan juga PNPB-nya bukan di kita juga," pungkasnya. (Lih/Put)