Kumparan Logo
Konten Media Partner

Sah! Bayar Tiket Rp 10 Ribu Masuk Pulau Pahawang Lampung Kini Pakai QRIS

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pembayaran non tunai melalui QRIS. | Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembayaran non tunai melalui QRIS. | Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Lampung Geh, Pesawaran - Pembayaran tiket masuk sebesar Rp 10 ribu bagi wisatawan ke Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, Lampung akhirnya disepakati menggunakan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam hal ini Dinas Pariwisata Pesawaran.

Kesepakatan ini berdasarkan hasil musyawarah antara Komisi II DPRD Pesawaran, Dinas Pariwisata Pesawaran, Bapenda, Bagian Hukum Pemkab Pesawaran dan Kepala Desa Pulau Pahawang serta para agen tour travel.

Diketahui, para pihak tersebut pada Selasa (1/8) kemarin melakukan pertemuan di Desa Pulau Pahawang menindaklanjuti polemik yang terjadi terkait pungutan Rp 10 ribu di Desa Pulau Pahawang.

Kepala Desa Pulau Pahawang Ahmad Salim mengatakan, dari hasil musyawarah tersebut, penarikan uang sebesar Rp 10 ribu bagi wisatawan telah sesuai regulasi karena berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2023.

"Polemik yang terjadi kemarin kan ada simpang siur dimekanisme pembayaran. Nah kesepakatan dari musyawarah itu keinginan dari agen travel kita ikuti ya untuk pembayaran secara QRIS yang lapornya itu langsung ke Dinas Pariwisata Pesawaran," kata Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim saat dikonfirmasi Lampung Geh, Rabu (2/8).

Komisi II DPRD Pesawaran, pihak Pemkab Pesawaran, Kepala Desa Pulau Pahawang hingga agen tour travel melakukan musyawarah di Desa Pulau Pahawang. | Foto : Ist

Ahmad menjelaskan, pungutan Rp 10 ribu bagi wisatawan nantinya tak lagi dilakukan secara tunai, melainkan non tunai yakni menggunakan sistem QRIS melalui aplikasi berbasis web bernama SAPDA (Sistem Aplikasi Pariwisata Daerah).

"Mekanismenya ada aplikasinya, jadi di aplikasi itu mereka bisa langsung isi sendiri, misal agen tour ingin masuk 20 orang, mereka input ke SAPDA langsung pembayarannya melalui QRIS yang nanti disiapkan sama Dinas Pariwisata," jelasnya.

Dengan pembayaran non tunai melalui QRIS tersebut, dikatakan Ahmad Salim, nantinya petugas penjaga di Desa Pulau Pahawang hanya melakukan pengecekan saja apakah sudah melakukan pembayaran atau belum.

"Jadi setelah mereka melakukan pembayaran ketika masuk Pahawang mereka harus bisa menunjukkan bukti pembayaran digital itu," kata dia.

"Tetapi saat di pintu masuk pun kalau belum sempat bayar, bisa juga langsung di situ dan akan dibantu pelayanannya oleh petugas menggunakan QRIS itu tadi," sambungnya.

Ahmad menuturkan, penerapan pembayaran non tunai melalui QRIS ini akan dilakukan uji coba selama dua bulan dan nantinya akan dievaluasi kembali.

"Ini akan uji coba selama dua bulan untuk melihat efektifnya dan lain-lain, nanti akan kami evaluasi," tuturnya.

"Kemarin juga sebenernya di tiga bulan awal kami menerapkan non tunai dan juga ada yang tunai, cuma kendalanya kan kemarin masih selalu kucing-kucingan," imbuhnya.

Menurut Ahmad, penarikan pungutan Rp 10 ribu bagi wisatawan di Pulau Pahawang diperuntukkan bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Pesawaran dan juga PAD Desa Pulau Pahawang.

"Jadi pungutan Rp 10 ribu itu diatur Perdes di mana pembagiannya Rp 4.000 masuk ke PAD Pemkab Pesawaran, Rp 1.000 masuk asuransi, dan Rp 5.000 masuk pendapatan desa. Nah PAD desa ini juga terbagi lagi untuk membayar petugas kebersihan, keamanan dan lain-lainnya," ungkapnya.

Dia pun berharap setelah adanya musyawarah dan kesepakatan bersama antara berbagai pihak, nantinya tak ada lagi polemik yang terjadi seperti sebelumnya.

"Kami juga mengharapkan teman-teman media juga mensosialisasikan ini agar tidak terjadi simpang siur lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad membeberkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pelatihan bagi para petugas di Desa Pulau Pahawang agar bisa memberikan pelayanan yang baik bagi para wisatawan yang datang.

"Iya jadi sangat perlu edukasi supaya nanti mereka mempunyai lebih kuat lagi cara pelayanan penerimaan wisatawan dengan sapa senyum, artinya menerapkan Sapta Pesona," jelas dia.

"Kami dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan semua pegiat wisata mulai dari petugas vila, kapal, pemandu termasuk penjaga tiket itu tadi bagaimana cara penyambutan tamu yang datang secara baik," lanjutnya.

Dia juga berharap ke depannya, semua pihak dapat saling bersinergi dan mendukung kemajuan pariwisata di Lampung khususnya di Pulau Pahawang.

Ahmad juga berjanji dengan adanya pungutan Rp 10 ribu bagi wisatawan itu akan memberikan pelayanan serta infrastruktur yang baik sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman saat melakukan kunjungan wisata di Pulau Pahawang.

"Iya semoga ke depannya bersama-sama memajukan pariwisata Lampung khususnya Pahawang supaya berkelanjutan. Dengan PAD desa yang mendapatkan pemasukan di sektor pariwisata itu bisa dikembalikan lagi untuk memperbaiki wisatanya di Pahawang seperti infrastruktur dan lainnya. Jadi supaya berkelanjutan dan bisa menarik wisatawan lebih banyak lagi," tandasnya. (Lih/Ansa)