Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sah! Harga Singkong di Lampung Tetap Rp900 per Kilogram
13 Desember 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pj Gubernur Lampung, Samsudin bersama perwakilan petani singkong, pengusaha tapioka, dan organisasi pertanian sepakat untuk mengembalikan harga singkong sesuai dengan kesepakatan tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil menyusul anjloknya harga singkong yang saat ini hanya mencapai Rp500 per kilogram, jauh di bawah harga yang diharapkan.
“Kita sepakat untuk mengembalikan harga singkong kepada kesepakatan awal tahun 2021, yakni minimal Rp900 per kilogram sampai di petani, dengan rafaksi tidak lebih dari 25 persen,” ujar Samsudin dalam pertemuan tersebut.
Pj Gubernur, Samsudin menegaskan, keputusan ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi petani singkong akibat penurunan harga.
“Saya tidak ingin berdebat mengenai angka yang lebih tinggi, yang penting kita selesaikan dulu harga saat ini agar petani tidak dirugikan,” jelasnya.
Samsudin juga menambahkan, ia akan memantau perkembangan di lapangan dan akan melakukan sidak ke pabrik-pabrik tapioka untuk memastikan kesepakatan ini berjalan sesuai rencana.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Samsudin menyatakan, pada tahun 2025 harga singkong diharapkan dapat dinaikkan menjadi minimal Rp1.000 per kilogram.
"Saya akan sampaikan hal ini kepada Gubernur Lampung yang baru agar harga singkong bisa naik menjadi Rp1.000 per kilogram," tambah Samsudin.
Rapat tersebut juga membahas potensi impor tapioka dari Thailand yang dianggap mempengaruhi harga singkong lokal.
Samsudin menegaskan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk menghentikan impor tapioka ke Lampung, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran mengenai dampak impor terhadap harga lokal.
Dengan keputusan ini, pemerintah provinsi Lampung berharap dapat mengatasi keluhan petani terkait anjloknya harga singkong dan memastikan harga yang lebih adil bagi petani ke depannya.
Sementara itu, pengusaha tapioka Agus Susanto mengungkapkan bahwa penurunan harga singkong disebabkan oleh panen yang dilakukan lebih awal, yakni pada usia 5-6 bulan, yang mengakibatkan kadar Aci (tepung) menurun.
ADVERTISEMENT
"Minimal kadar Aci harus 25 persen, agar harga bisa mencapai Rp1200-Rp1300 per kilogram. Dengan harga tersebut, setelah dikurangi rafaksi maksimal 25 persen, petani masih bisa menerima harga sekitar Rp900 per kilogram," jelasnya. (Cha/Ansa)