Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sah! Pj Gubernur Lampung, Samsudin Resmikan Harga Singkong Rp1.400 Per Kilogram
24 Desember 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menetapkan harga singkong di tingkat petani sebesar Rp1.400 per kilogram, dengan net refraksi maksimal 15 persen dan usia panen minimal sembilan bulan.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (23/12).
Penetapan harga tersebut merupakan hasil kompromi antara usulan petani dan pengusaha industri tapioka.
“Melalui pertimbangan yang matang, saya menetapkan harga Rp1.400 untuk singkong. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian harga yang layak bagi petani sekaligus menjaga ekosistem industri tapioka di Lampung,” ujar Samsudin.
Selain soal harga, Samsudin juga mengambil langkah strategis dengan melarang impor tapioka masuk ke wilayah Lampung.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi petani lokal dari ancaman penurunan harga akibat persaingan dengan produk impor.
“Saya tegaskan, impor tapioka dilarang masuk ke Lampung. Kita harus menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani lokal,” ucapnya.
Rakor ini juga menghasilkan sejumlah poin penting lainnya untuk mendukung pengembangan komoditas singkong di Lampung, antara lain:
1. Peningkatan Produksi dan Produktivitas: Upaya bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
2. Transparansi Transaksi: Pengusaha diwajibkan menggunakan alat pengukur kadar pati yang akurat dan disetujui oleh petani.
3. Kemitraan yang Saling Menguntungkan: Pengusaha dan petani sepakat menjalin kerja sama dalam pengelolaan hasil panen.
4. Pembentukan Forum Komunikasi: Untuk memperkuat hubungan antara pengusaha, petani, dan stakeholder terkait.
5. Penyuluhan dan Pembinaan: Pemerintah daerah akan aktif mendukung pengembangan kualitas dan kontinuitas produksi singkong.
6. Penyusunan Grand Design Singkong: Pemerintah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjaga stabilitas harga dan pengelolaan pasar.
Samsudin menambahkan, pihaknya akan melibatkan Forkopimda, DPRD, dan dinas terkait untuk mengawal implementasi keputusan ini di lapangan.
“Keputusan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan petani dan industri,” katanya.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pengusaha tapioka, petani dari enam kabupaten, akademisi, serta DPRD dan instansi terkait, ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda komitmen bersama untuk memajukan komoditas singkong di Provinsi Lampung. (Cha)
ADVERTISEMENT