Kumparan Logo
Konten Media Partner

Salah Satu Upaya Cegah Banjir, Bandar Lampung Harus Restrukturisasi Drainase

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi drainase. | Foto : Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi drainase. | Foto : Pexels

Lampung Geh, Bandar Lampung - Banjir yang mengepung Kota Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya pada Sabtu (24/2) hingga Minggu (25/2) dini hari menuai sorotan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.

Organisasi lingkungan hidup ini menilai banjir yang terjadi dan terparah selama kurun waktu 10 tahun terakhir itu salah satunya disebabkan pengelolaan sistem drainase yang buruk di Bandar Lampung.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, drainase di Kota Bandar Lampung saat ini dinilainya merupakan peninggalan drainase tahun 1980-1990-an.

"Drainase di Bandar Lampung saat ini merupakan drainase tahun 1980-1990-an, sedangkan kualitas dan daya tampung lingkungan kita sudah sangat jauh berbeda ketimbang pada saat drainase itu dibuat, sehingga intensitas air akan semakin meningkat," kata Irfan.

Sisa barang-barang warga gang Ibrahim, Kelurahan Rajabasa, Rajabasa, Bandar Lampung pasca banjir. | Eka Febriani / Lampung Geh

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan restrukturisasi sistem drainase yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Selain restrukturisasi, perlu juga dilakukan normalisasi sungai," ujarnya.

Selain itu, kata Irfan, yang tak kalah penting dalam upaya pencegahan banjir yakni sistem pengelolaan sampah yang harus diperbaiki.

"Bagaimana sistem pengelolaan sampah ini harus diperbaiki untuk meminimalisir sampah-sampah yang harusnya itu bermuara ke TPA, tapi selama ini akibat sistem pembuangan sampah yang buruk sehingga sampah tersebut banyak bermuara ke wilayah sungai," ungkapnya.

Kemudian solusi lainnya, beber Irfan, yakni bukan hanya peningkatan perbaikan secara kuantitas, tetapi juga penting melakukan peningkatan secara kualitas.

"Peningkatan kualitas bisa dilakukan di ruang terbuka hijau (RTH) di semua titik, termasuk daerah resapan air, daerah tangkapan air itu bisa dimaksimalkan," bebernya.

Di sisi lain, Irfan juga menyoroti soal Pemerintah Kota Bandar Lampung yang membuat kebijakan secara top down atau dari atas langsung ke bawah.

"Kebijakan itu kan harusnya dari bawah dulu, jangan dari atas kita hanya mengikuti. Selama ini kan akibat penyebab banjir ini akibat aktivitas yang disebabkan kebijakan top down. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, izin yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat yang mendapatkan dampaknya," pungkasnya. (Lih/Ansa)