Konten Media Partner

Santriwati Diduga Korban Kekerasan, Kemenag Lampung: Bukan Terjadi di Pesantren

4 November 2023 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan yang dialami AW bukan terjadi di pondok pesantren (Ponpes).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Ia mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk menggali informasi terkait dugaan kekerasan tersebut.
"Kementerian Agama sudah menurunkan tim langsung ke lokasi dan telah mendapatkan kejelasan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pesantren, melainkan terjadi di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan," katanya.
Puji menuturkan berdasarkan data Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, lembaga tersebut pernah mengajukan izin operasional (izop) sebagai pesantren. Namun, tidak melakukan perpanjangan.
"Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat paham duduk permasalahannya dan tidak mendistorsi nilai-nilai lembaga pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu agama bagi generasi penerus," ujarnya.
Meski demikian, Puji mengaku sangat prihatin atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami korban AW. Apalagi, kejadian itu terjadi di lembaga yang seharusnya tempat merawat anak-anak.
ADVERTISEMENT
"Dengan dalih apa pun, kekerasan tidak dibenarkan dilakukan oleh siapa pun, termasuk pengasuh LKSA atau panti asuhan tersebut," ucapnya.
Sebab, lanjut Puji, kekerasan pada anak, bisa menimbulkan masalah secara fisik, bahkan anak juga dapat mengalami masalah kejiwaan seperti stres dan trauma.
“Jadi sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak, pendidikan keteladanan dan moral harus dikedepankan dan menjauhi perilaku kekerasan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandar Lampung.
Korban berinisial AW (15) warga Kabupaten Tanggamus. Ia merupakan santriwati di salah satu Ponpes di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Akibat peristiwa dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT