Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Satgas Pangan Duga Minyak Goreng Ditimbun, Ini Kata Direktur Sinar Laut Lampung
22 Februari 2022 19:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 32 ribu dus atau 345,6 ton minyak goreng ditemukan di gudang CV Sinar Laut oleh Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Lampung, Selasa (22/2).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, datang langsung bersama perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Eka Mulyana dan Disperindag Provinsi Lampung ke CV Sinar Laut.
Arie menyatakan, datang ke CV Sinar Laut karena ingin cek dugaan penimbunan minyak goreng di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkannya saat berkomunikasi via telepon dengan pihak yang berkaitan tentang invoice (administrasi dalam bisnis) CV Sinar Laut dihadapan Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya.
"Kami dan perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri kesini karena diduga di sini (CV Sinar Laut) menimbun (minyak goreng)," kata Arie kepada Diah selaku pihak yang berkaitan.
"Setelah kita kroscek, ternyata nunggu persetujuan dari Ibu," lanjutnya.
Namun, dalam penjelasan pihak berkaitan hal itu bisa saja diselesaikan. Hanya saja seluruh administrasi harus diselesaikan, supaya tidak ada cacat administrasi.
Di samping itu, Arie mengatakan dugaan penimbunan yang dilakukan tidak ada. "Karena administrasinya belum beres," kata Arie.
Meskipun, pihak CV Sinar Laut mengakui 32 ribu dus minyak goreng ini sudah tersedia sejak bulan Januari 2022. Namun, belum dikeluarkan dari gudang untuk pendistribusian.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, masyarakat di Provinsi Lampung sedang berburu minyak goreng yang dinilai langka lantaran susah didapatkan di toko-toko sekitar.
Mengenai dugaan tersebut, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya, membantah adanya penimbunan. Ia berdalih adanya proses administrasi yang belum diselesaikan bersama internal.
"Karena memang kemarin ada kendala.
Kita tuh hari Jumat diundang oleh Mentri Perdagangan dipertemukan dengan eksportir yang akan mengambil stok lama," kata Andre.
Menurutnya, pertemuan tersebut membahas kesepakatan berkaitan dengan 32 ribu dus minyak goreng di gudangnya. "Dan kita dengar tadi pihak eksportir sudah setuju," imbuh Andre.
Persetujuan yang dimaksud berakhir 32 ribu minyak akan dikeluarkan untuk masyarakat lokal di Provinsi Lampung.
Andre juga mengatakan sejak Januari 32 ribu dus minyak goreng sudah terdaftar di Kementrian Perdagangan RI.
ADVERTISEMENT
"Kalau penimbunan memang tidak ada ya. Karena memang sejak awal stok ini sudah kita siapkan dari 1 atau 2 Februari sudah didaftarkan ke Kemendag Pusat," lanjutnya.
"Ada sejak Januari dengan total 32 ribu dus," pungkas Andre. (*)