Satu Lagi, Terduga Teroris di Lampung Ditangkap Densus 88

Konten Media Partner
2 November 2021 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap lagi satu orang terduga teroris di Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, anggota Jamaah Islamiyah (JI) tersebut berinisial SK (59).
SK diamankan Densus 88 di dekat kediamannya di daerah Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terduga ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan SU pada Minggu (31/10) sekira pukul 12.00 WIB.
Keduanya (SK dan SU) ditangkap karena terindikasi dalam jaringan JI dan diduga memiliki peran di balik pendanaan aksi terorisme.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan penggeledahan rumah," ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya tersebut, Selasa (2/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail dari penangkapan tersebut.
"Untuk ini pihak Mabes Polri akan lebih menjelaskan lebih detail terkait identitas dan sebagainya terkait penangkapan ini," kata Pandra.
ADVERTISEMENT
Soal jumlah terduga yang telah diamankan di Provinsi Lampung, ia belum bisa menyebutkan. Namun, saat ini sudah ada beberapa yang telah diamankan.
"Sudah ada beberapa dan itu lebih dari satu orang, tentunya kita tidak bisa jelaskan lebih detail lagi, tentu ini saling berkaitan, berkaitan tentang penaggalangan dana dan aksi terorisme," tutupnya. (*)