Konten Media Partner

Satu Pelaku Aniaya Predi di Bandar Lampung Serahkan Diri, Pelaku Utama Masih DPO

23 Desember 2024 15:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaku penganiayaan terhadap Ferdi Saputra menyerahkan diri ke Polisi. | Foto : Dok Humas Polsek Tanjung Karang Timur
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan terhadap Ferdi Saputra menyerahkan diri ke Polisi. | Foto : Dok Humas Polsek Tanjung Karang Timur
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satu pelaku yang terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan pelajar SMP Predi Saputra meninggal menyerahkan diri ke Polisi. Pelaku berinisial ST alias MBOT (17) warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur. Ia merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata tajam. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur. "Benar, salah satu pelaku inisial ST diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Tanjung Karang Timur pada Minggu, 22 Desember 2024 sore. Dia merupakan pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian," katanya kepada Lampung Geh, Senin (23/12). Lanjut Hendrik, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial AB alias Otoy yang merupakan pelaku utama. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia," ungkapnya. Sebelumnya, Polisi mengamankan 3 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Predi Saputra meninggal dunia. Adapun ketiga remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT