Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sebar Hoaks di Sosial Media, Oknum Guru Ditangkap Polda Lampung
17 Juli 2021 9:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Sebar hoaks di sosial media terkait kerusuhan, oknum guru di Kota Metro, Lampung diamankan polisi, Jumat (16/7/2021).
ADVERTISEMENT
Sempat beredar video hoaks di sosial media terkait kerusuhan yang terjadi di terminal Kota Metro, di mana satu hari sebelum beredar terjadi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.
Video kerusuhan tersebut sempat memicu keresahan warga di Kota Metro. Mengetahui hal itu Tim Ditreskrimsus Polda Lampung segera bergerak cepat mencari asal usul pertama kali video tersebut diunggah di media sosial.
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, melalui pesan singkat mengatakan bahwa sudah dilakukan penangkapan kepada pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro tersebut.
“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16/7/2021.
ADVERTISEMENT
Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral. Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini, Peunayong, Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. Namun, video tersebut diunggah oleh pelaku dan diberi tulisan Terminal Metro Pusat.
Permohonan Maaf Pelaku
“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoaks. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya dalam video permohonan maaf di Polda Lampung.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh tim Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif di balik penyebaran video yang diunggah oleh oknum guru tersebut. (*)
ADVERTISEMENT