Sebelum Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Lampung Paksa Korban Nonton Porno

Konten Media Partner
27 Mei 2024 14:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum guru ngaji yang mencabuli anak muridnya berhasil ditangkap. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Barat
zoom-in-whitePerbesar
Oknum guru ngaji yang mencabuli anak muridnya berhasil ditangkap. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Barat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Barat - Sebelum mencabuli anak muridnya, oknum guru ngaji di Lampung Barat berinisial BS memaksa korban untuk menonton film porno.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi saat dihubungi Lampung Geh.
"Jadi korban dipaksa untuk menonton video porno, setelah itu korban dipaksa untuk melakukan adegan tersebut," katanya, Senin (27/5).
Juherdi menuturkan dalam kasus pencabulan terhadap anak muridnya tersebut terdapat juga korban berjenis kelamin laki-laki.
"Ada korban laki-laki juga, jadi pas laki-laki dicabuli, pelaku ini ngomong ke anak perempuan nggak boleh lihat disuruh nunduk, abis nonton video itu dipegang kemaluannya kemaluan," ucapnya.
Juherdi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.
"Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain apakah mereka juga menjadi korban," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru ngaji di Lampung Barat diamankan Polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Oknum guru ngaji tersebut berinisial BS warga Way Petai, Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat. Ia ditangkap pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2024/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung tertanggal 24 Mei 2024.
"Ya benar pelaku BS kini sudah diamankan di Polres Lampung Barat dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya. (Yul/Ansa)