Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Selama 2020, 248 Perawat di Lampung Terpapar Corona, 2 di Antaranya Meninggal
12 Januari 2021 15:36 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah perawat di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19 selama tahun 2020, paling banyak berasal dari Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dedi Afrizal mengatakan, sepanjang tahun 2020 ada 248 perawat di Provinsi Lampung yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tapi dari 248 perawat yang terpapar COVID-19 tersebut, mayoritas sudah dinyatakan sembuh. Sampai saat ini hanya ada enam orang perawat yang masih menjalani isolasi mandiri, dan dua orang sedang dirawat di rumah sakit," jelas Dedi.
Adapun rincian 248 orang perawat di Lampung yang terpapar COVID-19 tersebar di Bandar Lampung 145 orang, Lampung Selatan 6 orang, Lampung Tengah 19 orang, Tulang Bawang 6 orang, Lampung Utara 15 orang, Lampung Barat 7 orang, Tulang Bawang Barat 1 orang, Way Kanan 4 orang, Pesawaran 1 orang, Pringsewu 15 orang, kota Metro 27 orang, dan Mesuji 2 orang.
ADVERTISEMENT
Dedi melanjutkan, dari 248 perawat yang terpapar virus asal negeri Tirai Bambu tersebut, terdapat dua orang yang meninggal dunia. Dua perawat tersebut berasal dari Bandar Lampung dan Lampung Tengah.
"Dari Bandar Lampung satu orang dan satu lagi dari Lampung Tengah. Saya berharap ini yang terakhir dan tidak ada korban lagi," harap Dedi.
Dedi mengimbau kepada perawat yang bertugas menangani pasien COVID-19-19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan. "Tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, karena itu merupakan cara yang paling efektif guna mencegah penyebaran COVID-19," imbaunya.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta agar para perawat tetap memberikan pelayanan secara maksimal dan profesional kepada masyarakat di tengah pandemi yang kian merebak. "Tetap berikan pelayanan yang maksimal, baik secara kode etik, etika keperawatan maupun perundang-undangan yang berlaku," katanya.
ADVERTISEMENT
DPW PPNI Provinsi Lampung juga memberikan tali asih bagi perawat yang terpapar COVID-19. "Tali asih ini berupa sertifikat satuan kredit profesi (SKP) dengan nilai lima yang diberikan secara simbolis," pungkasnya. (*)